First LifeShield
First LifeShield adalah program asuransi jiwa unit link dengan Premi Berkala dari Allianz untuk solusi perlindungan maksimal disertai potensi Nilai Investasi jangka panjang.
Keunggulan Produk
- Pilihan lengkap dalam 12 manfaat perlindungan tambahan sesuai dengan kebutuhan.
- Alokasi Premi 110%* sejak tahun Polis ke-3 dan seterusnya untuk potensi Nilai Investasi.
- Fleksibel dalam memilih metode dan jumlah pembayaran Total Premi Berkala sesuai dengan rencana keuangan.
- Menyediakan layanan asistensi dan bantuan medis darurat di seluruh dunia.
- Perlindungan Jiwa maksimal sampai dengan usia 100 tahun.
*) Bid/offer spread 5%.
Manfaat Perlindungan
1. Manfaat Dasar
- 100% Uang Pertanggungan jiwa dasar.
- Asistensi Medis (Medical Assistance).
2. 12 pilihan manfaat tambahan (rider) sesuai kebutuhan perlindungan:
- Uang Pertanggungan 49 jenis penyakit kritis, dengan pilihan sebagai berikut :
- Critical Illness Plus / CI Plus : Tidak mengurangi nilai Uang Pertanggungan Jiwa Dasar.
- Critical Illness Accelerated / CI Accelerated : Mengurangi nilai Uang Pertanggungan Jiwa Dasar.
- Critical Illness 100 : Uang Pertanggungan 100 kondisi penyakit kritis.
- Accidental Death & Disablement Benefit / ADDB : Santunan meninggal dunia & cacat tetap karena kecelakaan.
- Uang Pertanggungan cacat tetap total karena sakit / kecelakaan, dengan pilihan:
- Total Permanent Disability : Tidak mengurangi nilai Uang Pertanggungan Jiwa Dasar.
- Total Permanent Disability Accelerated : Mengurangi nilai Uang Pertanggungan Jiwa Dasar.
- Flexicare Family : Santunan tunai harian rawat inap dan bedah di RS bagi Tertanggung dan anggota keluarganya
- Hospital & Surgical Care+ : Penggantian biaya rawat inap dan bedah di RS.
- Pembayaran Premi oleh Allianz jika:
- Payor Protection : Pembayar Premi Meninggal Dunia.
- Spouse Payor Protection : Pasangan Pembayar Premi meninggal dunia.
- Payor Benefit : Pembayar Premi terdiagnosa 49 jenis penyakit kritis / menderita cacat tetap total.
- Spouse Payor Benefit : Pasangan Pembayar Premi terdiagnosa 49 jenis penyakit kritis / menderita cacat tetap.
Manfaat Investasi
- Alokasi Premi untuk pengembangan potensi Nilai Investasi** jangka panjang.
- Manfaat akhir kontrak: Potensi Nilai Investasi** yang telah terbentuk.
- Potensi Nilai Investasi** dapat ditarik sesuai kebutuhan.
- Pilihan dana investasi yang tersedia sesuai profil risiko nasabah.
*) Bid offer spread 5%.
**) Potensi Nilai Investasi tidak dijamin dan dapat berubah dari waktu ke waktu, tergantung kinerja dana investasi yang dipilih.
Pilihan Dana Investasi
