Allianz Life Secure PINTAR

Allianz Life Secure PINTAR

Allianz Life Secure PINTAR merupakan produk asuransi tradisional yang memberikan manfaat meninggal dunia bukan karena kecelakaan, manfaat meninggal dunia akibat kecelakaan, dan manfaat dana pendidikan (yang merupakan manfaat akhir kontrak).

Keunggulan Produk

  • Pembayaran terbatas untuk perlindungan 10 tahun
  • Jaminan manfaat akhir jatuh tempo untuk tujuan pendidikan
  • Tambahan manfaat meninggal dunia karena kecelakaan

Manfaat Produk

  • Manfaat meninggal dunia bukan kecelakaan. 
    • Masa polis ≤ 2 tahun: 105% premi dasar tunggal
    • Masa polis > 2 tahun: 100% uang pertanggungan
  • Manfaat meninggal dunia akibat kecelakaan*
    • Masa polis ≤ 2 tahun: 210% premi dasar tunggal
    • Masa polis > 2 tahun: 200% uang pertanggungan
*) Maksimum limit akumulasi TASA Manfaat Meninggal Dunia Karena Kecelakaan adalah Rp10 Miliar/USD770,000 per jiwa.
  • Manfaat akhir kontrak
    • Setelah masa polis berakhir, maka Allianz akan membayarkan manfaat dana pendidikan berupa 100% uang pertanggungan

Informasi Penting

  • Allianz Life Secure PINTAR (dana PendidIkaN diserTAi pRoteksi) adalah produk asuransi jiwa tradisional individu yang diterbitkan oleh PT Asuransi Allianz Life Indonesia. PT Bank QNB Indonesia Tbk (“Bank”) hanya bertindak sebagai pemberi referensi Allianz Life Secure PINTAR (dana PendidIkaN diserTAi pRoteksi). Allianz Life Secure PINTAR (dana PendidIkaN diserTAi pRoteksi) bukan produk Bank sehingga Bank tidak bertanggung jawab atas setiap dan semua klaim dan segala risiko apapun atas polis yang diterbitkan oleh PT Asuransi Allianz Life Indonesia. Allianz Life Secure PINTAR (dana PendidIkaN diserTAi pRoteksi) tidak dijamin oleh Bank dan afiliasiafiliasinya dan tidak termasuk dalam cakupan objek program penjaminan Pemerintah Republik Indonesia atau Lembaga Penjamin Simpanan (“LPS”).
  • PT Bank QNB Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
  • Pengelolaan produk Allianz Life Secure PINTAR (dana PendidIkaN diserTAi pRoteksi) dilakukan oleh PT Asuransi Allianz Life Indonesia dan merupakan tanggung jawab PT Asuransi Allianz Life Indonesia.
  • Premi yang dibayarkan sudah termasuk komisi untuk pihak Bank.
  • Informasi ini bukan merupakan bagian dari Polis dan bukan suatu bentuk perjanjian asuransi antara PT Asuransi Allianz Life Indonesia dengan Nasabah. Nasabah terikat penuh dengan setiap ketentuan yang terdapat dalam Polis.
  • Penjelasan lebih lengkap mengenai syarat, ketentuan termasuk pembebanan biaya secara rinci dan pengecualian dapat Anda pelajari pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Umum dan Polis.
  • PT Asuransi Allianz Life Indonesia berhak menolak pengajuan Polis Allianz Life Secure PINTAR (dana PendidIkaN diserTAi pRoteksi) dari Anda, apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.