Allianz Wealthlink Prestige Life II
Allianz Wealthlink Prestige Life II merupakan produk asuransi jiwa unit link dengan pembayaran premi berkala yang memberikan solusi berupa perlindungan yang efisien untuk potensi investasi optimal selama perencanaan keuangan Anda di masa depan.
Keunggulan Produk
- 1 polis untuk ketenangan perlindungan saat usia produktif dan potensi nilai investasi saat masa tua.
- 105%(1) alokasi premi dasar berkala sebagai dana investasi(2) sejak tahun polis ke-6 dst untuk potensi nilai investasi.
- Menggunakan satu harga dalam jual dan beli unit.
- Ketenangan lebih dengan manfaat penyakit kritis(3) dan layanan bantuan medis.
- Potensi penurunan biaya asuransi(4) jangka panjang untuk potensi nilai investasi maksimal.
- Uang pertanggungan maksimal untuk usia masuk Tertanggung tertentu tanpa persyaratan medis.(5)
- Tersedia manfaat bonus persistensi senilai 70% dari premi dasar berkala di akhir tahun polis ke-5.(6)
- Peluang investasi optimal di Indonesia, Asia Pasifik & pasar global.
Manfaat Produk
- Masa perlindungan hingga usia 100 tahun
- Biaya asuransi yang rendah ketika nilai investasi telah mencapai uang pertanggungan yang ditargetkan, sehingga memaksimalkan nilai investasi
- Membayar manfaat penyakit kritis dari uang pertanggungan dasar dengan menyediakan periode reset untuk mengembalikan kembali 100% uang pertanggungan dasar
- Manfaat Meninggal Dunia
Manfaat meninggal dunia |
= |
Mana yang lebih besar: Nilai pertanggungan atau 5x premi dasar berkala tahunan |
+ |
Nilai investasi |
Nilai pertanggungan :
(Uang pertanggungan – akumulasi penarikan dari nilai investasi premi dasar berkala) – Nilai investasi premi dasar berkala
Untuk Tertanggung dibawah usia 5 tahun berlaku ketentuan Lien Clause:
Usia Tertanggung Meninggal Dunia (tahun) |
Yang dibayarkan mana yang lebih besar: Nilai Pertanggungan atau 5x Premi Dasar Berkala Tahunan |
≤ 1 |
20% |
2 |
40% |
3 |
60% |
4 |
80% |
≥ 5 |
100% |
*Nilai investasi = sejumlah unit (setelah dipotong biaya-biaya) dikalikan dengan harga unit.
B. Manfaat penyakit kritis dipercepat (CI Accelerated)
- 20% dari yang mana yang lebih besar antara nilai pertanggungan atau 5x premi dasar berkala tahunan jika Tertanggung terdiagnosa secara major salah satu dari 3 penyakit kritis yang ditanggung:
- Serangan Jantung
- Kanker
- Stroke
- Pembayaran manfaat penyakit kritis akan mengurangi uang pertanggungan dasar dan hanya akan dibayarkan satu kali per polis.
- Jika Tertanggung masih hidup selama 3 tahun sejak tanggal diagnosa penyakit kritis disetujui, uang pertanggungan dasar akan kembali menjadi 100% uang pertanggungan setelah penyakit kritis tersebut dibayarkan.
- Untuk Tertanggung dibawah usia 5 tahun berlaku ketentuan Lien Clause:
Usia Tertanggung Terdiagnosa Salah Satu Penyakit Kritis (Tahun) |
Akan dibayarkan sebesar 20% dari mana yang lebih besar: Nilai Pertanggungan atau 5x Premi Dasar Berkala Tahunan |
≤ 1 |
20% |
2 |
40% |
3 |
60% |
4 |
80% |
≥ 5 |
100% |
*Nilai Investasi = sejumlah unit (setelah dipotong biaya-biaya) dikalikan dengan harga unit.
C. Manfaat akhir kontrak nilai investasi* dan polis berakhir
Produk ini juga menyediakan layanan bantuan medis yang lengkap yang dipaketkan ke dalam produk ini, pada saat Tertanggung melakukan perjalanan lebih dari 100 km dari tempat tinggalnya atau ketika melakukan perjalanan ke luar Indonesia tidak lebih dari 90 hari.
Uang pertanggungan
Minimum : Rp5 Miliar
Maksimum : mengacu pada tabel pengali jumlah premi dasar berkala yang disetahunkan.
Maksimum uang pertanggungan untuk yang tidak berpenghasilan, anak (hingga 17 tahun), pelajar dan ibu rumah tangga: Rp8 miliar
Uang pertanggungan CI Accelerated:
20% dari mana yang lebih besar antara nilai pertanggungan atau premi dasar berkala tahunan hingga maksimum Rp5 miliar per polis, dengan maksimum Rp10 miliar per jiwa Tertanggung untuk semua polis denganTertanggung yang sama.
Pilihan Dana Investasi
Tingkat Risiko |
Pilihan Dana Investasi |
Mata Uang |
Biaya |
Konservatif |
Smartlink Rupiah Money Market Class B Fund |
IDR |
1,5% |
Moderat |
Smartlink Rupiah Fixed Income Class B Fund |
IDR |
2% |
Smartlink Rupiah Balanced Class B Fund |
IDR |
2% |
|
Smartwealth Dollar Multi Asset Class B Fund |
USD |
1.75% |
|
Smartlink Dollar Managed Class B Fund |
USD |
1.5% |
|
Moderat-Agresif |
Smartlink Rupiah Balanced Plus Class B Fund |
IDR |
2% |
Smartwealth Dollar Asia Pacific Class B Fund |
USD |
2% |
|
Agresif |
Smartlink Rupiah Equity Class B Fund |
IDR |
2% |
Smartwealth Equity Indoconsumer Class B Fund |
IDR |
2% |
|
Smartwealth Equity Infrastructure Class B Fund |
IDR |
2% |
|
Smartwealth Equity Small Medium Capital Class B Fund |
IDR |
2% |
|
Smartwealth LiquiFlex LQ45 Class B Fund |
IDR |
2% |
|
Smartwealth Rupiah Equity Rotation Class B Fund |
IDR |
2% |
|
Smartwealth Rupiah Equity Sustainable Indonesia Fund |
IDR |
2% |
|
Smartwealth Dollar Equity All China Class B Fund |
USD |
2% |
|
Smartwealth Dollar Equity Sustainable Global Fund |
USD |
2% |
Informasi Penting
- Allianz Wealthlink Prestige Life II adalah produk asuransi yang diterbitkan oleh PT Asuransi Allianz Life Indonesia. PT Bank QNB Indonesia Tbk (“Bank”) hanya bertindak sebagai pemberi referensi Allianz Wealthlink Prestige Life II.
- Allianz Wealthlink Prestige Life II bukan produk Bank sehingga Bank tidak bertanggung jawab atas setiap dan semua klaim dan risiko yang timbul dari pengelolaan portofolio produk ini. Allianz Wealthlink Prestige Life II tidak dijamin oleh Bank dan afiliasi-afiliasinya dan tidak termasuk dalam cakupan objek program penjamina nPemerintah Republik Indonesia atau Lembaga Penjamin Simpanan (“LPS”). Bank tidak bertanggung jawab atas Polis yang diterbitkan oleh PT Asuransi Allianz Life Indonesia. Pengelolaan Dana Investasi berdasarkan pilihan Subdana Allianz Wealthlink Prestige Life II dilakukan oleh PT Asuransi Allianz Life Indonesia dan/atau Manajer Investasi yang ditunjuk oleh PT Asuransi Allianz Life Indonesia dan merupakan tanggung jawab PT Asuransi Allianz Life Indonesia. Kinerja pilihan Subdana dari PT Asuransi Allianz Life Indonesia dapat dilihat pada laporan Fund Fact Sheet bulanan.
- Investasi di instrumen pasar modal mengandung risiko pasar. Kinerja Subdana tidak dijamin, harga unit dan pendapatan dari Subdana dapat bertambah atau berkurang. Kinerja pilihan Subdana di masa lalu bukan merupakan indikasi kinerja di masa yang akan datang. Keterangan lengkap ada di Fund Fact Sheet.
- Premi yang dibayarkan sudah termasuk komisi untuk pihak Bank.
- Penjelasan lebih lengkap mengenai syarat, ketentuan termasuk pembebanan biaya secara rinci dan pengecualian dapat Anda pelajari pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Umum dan Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Personal serta Polis.