Pahami Transaksi yang Anda Lakukan
Di tengah banyaknya produk dan layanan perbankan untuk memenuhi berbagai kebutuhan nasabah, tindak kejahatan perbankan juga semakin berkembang mulai dari phising, skimming, SIM swap, hingga berbagai kejahatan berbasis penyalahgunaan wewenang. Untuk itu, nasabah senantiasa perlu waspada serta berhati-hati dalam melakukan transaksi.
- Jangan menandatangani formulir apapun dalam keadaan kosong tanpa mengetahui isi, maksud, dan tujuan formulir tersebut. Isi formulir bank sendiri tanpa bantuan petugas untuk menghindari kesalahan pengisian data baik disengaja atau tidak disengaja. Dalam keadaan terpaksa, jika formulir diisi oleh petugas bank, periksa kembali dengan teliti setiap data sebelum menandatangani formulir, bubuhkan tanggal, serta pastikan tujuan penggunaan formulir telah sesuai.
- Pastikan Anda memahami transaksi yang dilakukan. Tanyakan informasi kepada petugas bank secara rinci, agar mendapat keterangan yang jelas.
- Bank tidak pernah meminta data pribadi dan data kartu debit/kredit termasuk nomor kartu, CVV/CVC, nomor PIN, one-time password (OTP), user ID, dan password melalui sarana dan/atau dengan alasan apapun.
- Pastikan Anda telah mendapatkan penjelasan dan memahami produk dan layanan yang ditawarkan, termasuk manfaat, fitur, dan risiko dari produk dan layanan tersebut, khususnya untuk produk dan layanan asuransi dan investasi.
Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera hubungi Contact Center Bank QNB Indonesia (021) 300 55 300 atau melalui saluran whistleblower ayolapor@qnb.co.id dan 0815 8655 5155.
Lindungi diri dari kerugian akibat tindak kejahatan.