Top up Gopay, OVO dan LinkAja
Layanan di QNB Indonesia Mobile Banking semakin lengkap dengan tambahan fitur top up e-wallet. Kini Anda dapat melakukan top up Gopay, OVO, dan LinkAja di QNB Indonesia Mobile Banking serta nikmati gratis biaya admin. Periode program 5 Desember 2022 hingga 5 Februari 2023.
Syarat & Ketentuan Program Cash Back
Syarat & Ketentuan Program:
Definisi
- Bank QNB Indonesia adalah PT Bank QNB Indonesia Tbk.
- Cash back adalah pengembalian uang, baik secara tunai ataupun virtual dengan memenuhi suatu persyaratan dan ketentuan yang telah ditentukan.
- Gopay adalah uang elektronik yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran dan keuangan melalui aplikasi Gojek.
- LinkAja adalah layanan keuangan digital dari Telkomsel dan anggota Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berupa uang elektronik.
- Nasabah adalah pihak perseorangan yang menempatkan dananya di Bank QNB Indonesia dalam bentuk simpanan berdasarkan perjanjian Bank QNB Indonesia dengan pihak yang bersangkutan.
- OVO adalah dompet elektronik tempat penyimpanan uang elektronik serta untuk pembayaran transaksi di Indonesia.
- Program adalah program cash back biaya admin yang diselenggarakan oleh Bank untuk Top up Gopay, OVO, dan LinkAja melalui QNB Indonesia Mobile Banking sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
- QNB Indonesia Mobile Banking adalah layanan aplikasi mobile banking milik Bank QNB Indonesia yang dapat digunakan oleh seluruh User untuk berbagai Transaksi yang diakses melalui perangkat komunikasi telepon seluler/smartphone dengan basis sistem operasi (operating system) Android dan iOS yang telah terinstalasi aplikasi QNB Indonesia Mobile Banking.
- Top up adalah metode pengisian ulang saldo uang elektronik.
- User atau Nasabah Pengguna adalah Nasabah yang telah mengunduh (download) aplikasi QNB Indonesia Mobile Banking dan telah melakukan penghubungan akun.
Syarat & Ketentuan Cash Back
- Program berlaku untuk seluruh Nasabah Pengguna aplikasi QNB Indonesia Mobile Banking selama periode program yaitu dari …. sampai dengan …
- Nasabah Pengguna dapat melakukan transaksi menggunakan seluruh sumber dana yang ada di aplikasi QNB Indonesia Mobile Banking.
- Tidak ada batasan transaksi per hari dan per Nasabah Pengguna atas transaksi Top up Gopay, OVO, dan LinkAja di aplikasi QNB Indonesia Mobile Banking.
- Cash back biaya admin Gopay, OVO dan LinkAja akan dikreditkan ke rekening sumber dana yang dimana transaksi dilakukan.
- Cash back akan didapatkan Nasabah secara langsung atau seketika setelah selesai melakukan transaksi Top up.
Lain-lain
- Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan lainnya dapat menghubungi Contact Center Bank QNB Indonesia (021) 30055300
- Syarat dan Ketentuan Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat – syarat dan Ketentuan Umum Pembukaan Rekening dan Syarat – syarat dan Ketentuan fasilitas/layanan perbankan yang berlaku di Bank QNB Indonesia.
- Nasabah setuju dan mengakui bahwa Bank QNB Indonesia berhak untuk memperbaiki /mengubah /melengkapi Syarat dan Ketentuan Program ini. Setiap perubahan /penambahan/pembaruan atas Syarat dan Ketentuan Program ini akan diberitahukan oleh Bank QNB Indonesia kepada Nasabah sesuai tata cara yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku melalui website resmi Bank QNB Indonesia dan/atau melalui kantor-kantor cabang Bank QNB Indonesia /atau melalui surat yang akan dikirimkan ke alamat Nasabah dan Nasabah sepakat untuk mematuhi dan terikat pada perbaikan, perubahan, pembaharuan atau penambahan tersebut.
- Program ini dapat dihentikan oleh Bank QNB Indonesia sewaktu-waktu sebelum periode program berakhir.
- Bank QNB Indonesia berhak untuk meminta Nasabah untuk mengembalikan biaya admin yang telah diberikan kepada Nasabah Pengguna selama periode program apabila Bank QNB Indonesia menemukan adanya indikasi kecurangan atau penyalahgunaan oleh Nasabah.
Peringatan
Hati-hati terhadap penipuan. Pastikan Anda berhati-hati dan tidak tertipu oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank QNB Indonesia dengan menjanjikan hadiah atau uang atau bentuk apapun. Segala bentuk penipuan ataupun perbuatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan Program ini berada di luar tanggung jawab Bank QNB Indonesia.
SYARAT DAN KETENTUAN UMUM PEMBUKAAN REKENING INI TELAH DISESUAIKAN DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU TERMASUK KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN.
PT Bank QNB Indonesia Tbk Berizin & Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan Peserta Penjaminan.
