Mayoritas saham PT Bank QNB Indonesia Tbk dimiliki oleh QNB Group (Q.P.S.C.). QNB Group memiliki struktur kepemilikan antara Qatar Investment Authority (50%) dan sektor swasta (50%).
Pada 2023, melalui Right Issue VII, kepemilikan saham PT Bank QNB Indonesia Tbk oleh QNB Group meningkat menjadi 95,63%. Dan pada 2024, dilakukan divestasi saham oleh QNB Group sebagai langkah untuk Bank memenuhi ketentuan free float dari Bursa Efek Indonesia dan memastikan saham tersebut kembali tercatat pada papan pengembangan, sehingga tidak lagi berada di papan pemantauan khusus. Dengan divestasi ini, kepemilikan saham QNBI oleh QNB Group tetap kuat yaitu sebesar 91,57%, sementara kepemilikan saham publik meningkat 8,43%.

