QNB Indonesia menawarkan produk deposito berjangka dengan tenor yang fleksibel, berkisar antara 1 bulan sampai 2, 3, 4, 5, 6, 9 dan 12 bulan, tersedia dalam 7 mata uang (IDR, USD, SGD, AUD, EUR, HKD & JPY).
RIPLAY versi umum
Program Deposito Berjangka QNB Indonesia Mobile Banking
Nikmati hadiah spesial berupa cash back hingga tiket bioskop dan e-voucher belanja!
I. Ketentuan Umum
Definisi:
1. Bank atau Bank QNB Indonesia adalah PT Bank QNB Indonesia Tbk.
2. Nasabah adalah pihak yang menggunakan jasa Bank.
3. QNB First adalah suatu bentuk layanan prima Nasabah Bank QNB Indonesia yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan untuk menjadi Nasabah QNB First di Bank QNB Indonesia.
4. Personal Banking adalah segmen nasabah individu dengan kebutuhan perbankan dasar hingga menengah, yang dilayani secara mass market melalui produk simpanan, transaksi, dan layanan digital banking.
5. Savings/ Premium Savings Account adalah produk perbankan yang dimiliki oleh Bank dalam bentuk tabungan dengan pembukaan rekening melalui seluruh cabang Bank QNB Indonesia.
6. Asset Under Management (AUM) adalah total volume dana berupa Rekening Tabungan, Rekening Giro, Deposito Berjangka, dan Produk Wealth Management (WM) seperti Reksadana dan Bancassurance pihak ketiga yang dibeli oleh nasabah melalui Bank QNB Indonesia untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi.
7. Dana Segar (Fresh Fund) adalah dana yang ditempatkan oleh nasabah di Bank QNB Indonesia yang berasal dari bank lain.
8. Syarat dan Ketentuan Program adalah syarat dan ketentuan umum yang berlaku atas Program Time Deposits QNB Indonesia Mobile Banking yang dari waktu ke waktu dapat diubah, ditambah dan/atau diperbarui oleh Bank.
9. Dalam hal definisi dan istilah-istilah lain yang digunakan tidak tertuang dalam Syarat dan Ketentuan Program, maka definisi dari istilah-istilah lainnya mengacu pada Syarat-syarat dan Ketentuan Umum Pembukaan Rekening dan Fasilitas/Layanan Perbankan PT Bank QNB Indonesia Tbk.
Skema Program
Periode Program: 1 Oktober - 31 Desember 2026
Nasabah yang melakukan penempatan Deposito Berjangka sesuai syarat dan ketentuan selama periode Program berlangsung dapat berpartisipasi pada program.
i. TD Cash Back Program (Semua Segment Retail Banking QNB Indonesia)
Program ini berlaku untuk seluruh segment Retail Banking QNB Indonesia (Segment QNB First, Personal Banking, dan Staff) yang menempatkan Deposito Berjangka dengan dana segar (fresh fund) melalui QNB Indonesia Mobile Banking selama periode program.
a. Segment Personal Banking
Dana Segar Deposito Berjangka (Rp) | Cash Back (%) | Periode Tenor | Cash Back Gross |
200,000,000 | 0.20% | 3 bulan | 125,000 |
200,000,000 | 0.20% | 6 bulan | 250,000 |
200,000,000 | 0.25% | 9 bulan | 468,750 |
200,000,000 | 0.25% | 12 bulan | 625,000 |
b. Segment QNB First
Dana Segar Deposito Berjangka (Rp) | Cash Back (%) | Periode Tenor | Cash Back Gross |
200,000,000 | 0.30% | 3 bulan | 187,500 |
200,000,000 | 0.30% | 6 bulan | 375,000 |
200,000,000 | 0.50% | 9 bulan | 937,500 |
200,000,000 | 0.50% | 12 bulan | 1,250,000 |
c. Segment Staff
Dana Segar Deposito Berjangka (Rp) | Cash Back (%) | Periode Tenor | Cash Back Gross |
200,000,000 | 0.30% | 3 bulan | 187,500 |
200,000,000 | 0.30% | 6 bulan | 375,000 |
200,000,000 | 0.50% | 9 bulan | 937,500 |
200,000,000 | 0.50% | 12 bulan | 1,250,000 |
Syarat & Ketentuan
- Seluruh Nasabah QNB Indonesia dengan Segment QNB First, Personal Banking, and Staff dapat berpartisipasi pada program ini.
- Harus menempatkan dana segar (fresh fund) pada Deposito Berjangka melalui QNB Indonesia Mobile Banking dengan nominal Rp200 Juta atau berkelipatan dengan periode tenor 3 Bulan, 6 Bulan, 9 Bulan atau 12 Bulan.
- Cashback yang diberikan akan dikenakan pajak sesuai tarif yang berlaku berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku, dan beban pajak tersebut akan ditanggung oleh Bank.
- Hadiah cash back dapat berlaku kelipatan dengan maksimal 2x per Nasabah per bulan mengikuti ketentuan pada masing-masing bilyet dan periode tenor.
Contoh:
Nasabah A Adalah Nasabah QNB First yang menempatkan Deposito Berjangka dan mengikuti program TD Cash Back di Oktober, simulasi sebagai berikut:
Penempatan Deposito Berjangka (Rp) | Simulasi tanggal penempatan | Periode Tenor | Cash Back % | Cash Back (Rp Net) | Cash Back (Rp Gross) | Pajak (Rp) | Total Rewards (Rp Gross) |
200,000,000 | 5-Okt-26 | 3 bulan | 0.30% | 150,000 | 187,500 | 37,500 | 562,500 |
300,000,000 | 20-Okt-26 | 6 bulan | 0.30% | 300,000 | 375,000 | 75,000 |
- Suku bunga pada Deposito Berjangka mengikuti suku bunga yang berlaku pada QNB Indonesia Mobile Banking.
- Untuk berpartisipasi pada Program TD QNB Indonesia Mobile Banking Cash Back, Nasabah diwajibkan untuk menyetujui syarat & ketentuan pada QNB Indonesia Mobile Banking ketika melakukan penempatan Deposio Berjangka melalui QNB Indonesia Mobile Banking.
- Cash back akan dikreditkan ke rekening Savings/ Premium Savings Nasabah terkait pada bulan berikutnya setelah melakukan penempatan Deposito Berjangka.
Contoh:
Apabila Nasabah menempatkan Deposito Berjangka pada Desember 2026, maka hadiah cash back akan dikreditkan pada Januari 2027.
- Apabila Nasabah melakukan pembatalan Deposito Berjangka yang mengikuti Program sebelum tanggal jatuh tempo, Bank akan mengenakan Penalti Program sebesar nilai hadiah yang telah diterima Nasabah, yang akan didebet dari rekening Savings/Premium Savings yang ditunjuk Nasabah.
- Pinalti terkait dengan pembatalan deposito berjangka mengikuti ketentuan pembatalan Deposito Berjangka yang berlaku.
ii. Program Top Up TD Fresh Fund (Segment Personal Banking dan Staff)
Program ini berlaku untuk Nasabah dengan Segment Personal Banking dan Staff Retail Banking QNB Indonesia yang menempatkan dana segar pada Deposito Berjangka di QNB Indonesia Mobile Banking selama periode program:
Dana Segar Deposito Berjangka per Bilyet (Rp) | Periode Tenor | Hadiah | Cap |
50,000,000 | 3 Bulan 6 Bulan 9 Bulan 12 Bulan | 3 (Tiga) XXI Deluxe Ticket (senilai @ Rp75,000) | 2x |
Syarat & Ketentuan:
- Seluruh Nasabah dengan Segment Personal Banking dan Staff dapat berpartisipasi pada program ini.
- Harus menempatkan dana segar pada Deposito Berjangka melalui QNB Indonesia Mobile Banking sebesar minimal Rp50 Juta dengan pilihan periode 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan atau 12 bulan.
- Hadiah E-Voucher XXI Deluxe berlaku kelipatan dengan maksimal penempatan Rp100 Juta per bulan.
- Hadiah E-Voucher XXI Deluxe akan dikirimkan melalui email Nasabah yang terdaftar pada sistem Bank.
- Hadiah E-Voucher XXI Deluxe akan dikirimkan pada bulan berikutnya setelah bulan berjalan penempatan Deposito Berjangka.
Contoh:
Nasabah melakukan penempatan Deposito Berjangka sebesar Rp100 Juta pada November 2026, maka hadiah E-Voucher XXI Deluxe sebanyak 6 E-Voucher akan dikirimkan pada Desember 2026 melalu email Nasabah yang terdaftar pada sistem Bank.
- E-Voucher XXI Deluxe dapat digunakan setiap hari di seluruh studio XXI Deluxe seluruh Indonesia dan tidak dapat digunakan pada Studio IMAX dan XXI the Premiere.
- E-Voucher XXI Deluxe tidak dapat digunakan untuk pembelian Makanan dan Minuman
- Apabila Nasabah melakukan pembatalan Deposito Berjangka yang mengikuti Program sebelum tanggal jatuh tempo, Bank akan mengenakan Penalti Program sebesar nilai hadiah yang telah diterima Nasabah, yang akan didebet dari rekening Savings/Premium Savings yang ditunjuk Nasabah.
- Biaya pinalti dari pembatalan Deposito Berjanka akan mengikuti ketentuan yang berlaku.
iii. Program Upgrade QNB First (Segment Personal Banking dan Staff)
Program ini berlaku untuk Nasabah dengan Segment Personal Banking dan Staff Retail Banking QNB Indonesia yang menempatkan dana segar pada Deposito Berjangka di QNB Indonesia Mobile Banking dan memiliki minimal total AUM seseuai ketentuan selama periode program.
Minimal Total AUM (Rp) | Minimal penempatan dana segar pada Deposito Berjangka (Rp) | Periode Tenor | Hadiah |
500,000,000 | 10,000,000 | 3 Bulan 6 Bulan 9 Bulan 12 Bulan | Ultravoucher senilai @ Rp 250,000 |
Syarat & Ketentuan:
- Seluruh Nasabah dengan segment Personal Banking dan Staff dapat berpartisipasi pada program ini.
- Seluruh Nasabah dengan segmentasi pada poin di atas yang memiliki minimal total Asset Under Management (AUM) sebesar Rp500 Juta dapat melakukan Upgrade menjadi Nasabah QNB First.
- Seluruh Nasabah akan eligible untuk mendapatkan hadiah Ultravoucher harus menempatkan dana segar pada Deposito Berjangka melalui QNB Indonesia Mobile Banking sebesar Rp 10 Juta dengan pilihan tenor 3 Bulan, 6 Bulan, 9 Bulan atau 12 Bulan.
- Hadiah Ultravoucher tidak berlaku kelipatan.
- Penempatan Deposito Berjangka dengan nominal sesuai ketentuan di atas dan tanda tangan Formulir Upgrade QNB First harus dilakukan pada bulan yang sama.
- Nasabah dapat melakukan penanda tanganan Formulir Upgrade QNB First di kantor cabang Bank QNB Indonesia terdekat.
- Hadiah Ultravoucher akan dikirimkan ke alamat email Nasabah yang terdaftar pada sistem Bank.
- Hadiah Ultravoucher akan dikirimkan pada bulan berikutnya setelah bulan berjalan upgrade dan penempatan deposito berjangka.
Contoh:
Nasabah melakukan upgrade dan penempatan Deposito Berjangka di November 2026, maka hadiah Ultravoucher akan dikirimkan pada Desember 2026.
- Apabila Nasabah melakukan pembatalan Deposito Berjangka yang mengikuti Program sebelum tanggal jatuh tempo, Bank akan mengenakan Penalti Program sebesar nilai hadiah yang telah diterima Nasabah, yang akan didebet dari rekening Savings/Premium Savings yang ditunjuk Nasabah.
- Biaya pinalti dari pembatalan Deposito Berjanka akan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Syarat & Ketentuan Umum
- Bank akan melakukan validasi dan evaluasi atas eligibility nasabah selama periode keikutsertaan program dan penahanan dana nasabah dalam Program ini (“Periode Evaluasi”).
- Apabila nasabah melakukan pembatalan Deposito Berjangka, maka Nasabah secara otomatis tidak eligible pada seluruh Program di atas.
- Saldo simpanan tabungan nasabah yang melampaui nilai maksimal simpanan dan/atau melebihi tingkat suku bunga yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) atau tidak memenuhi persyaratan lainnya sesuai dengan Peraturan LPS, didepositokan dengan segala risiko dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab nasabah.
- Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Deposito Berjangka QNB Indonesia Mobile Banking dan Syarat-syarat dan Ketentuan Umum Pembukaan Rekening dan Fasilitas/Layanan Perbankan Bank.
- Nasabah yang berpartisipasi dalam program Deposito Berjangka QNB Indonesia Mobile Banking telah menyetujui syarat & ketentuan program.
- Nasabah setuju dan mengakui bahwa Bank berhak untuk melakukan perubahan dan/atau penambahan ketentuan terkait Program berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program, termasuk antara lain perubahan dan/atau penambahan ketentuan terkait dengan pemberitahuan kepada Nasabah oleh Bank melalui situs resmi Bank dan/atau melalui kantor-kantor cabang Bank atau melalui surat yang akan dikirimkan ke alamat nasabah dan/atau melalui media lainnya paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kerja sebelum berlakunya perubahan dan/atau penambahan atas Program.
- Bank berhak untuk melakukan perubahan terhadap suku bunga simpanan sesuai dengan keputusan suku bunga Bank Indonesia dan berlaku kepada formulir baru yang diterbitkan.
- Nasabah dapat menyampaikan pertanyaan dan pengaduan melalui QNB Contact Center (+62 21) 300 55 300 atau Contact.center@qnb.co.id id atau kantor cabang Bank QNB Indonesia terdekat.
- Apabila salah satu ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini menjadi tidak berlaku, tidak sah atau tidak dapat diberlakukan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia, maka keabsahan, legalitas atau pelaksanaan ketentuan lain dari Syarat dan Ketentuan Umum Program ini tidak akan terpengaruh atau terganggu karenanya.
- Kelalaian menggunakan atau keterlambatan dalam menggunakan suatu hak atau upaya hukum di pihak Bank berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini tidak dapat dianggap sebagai mengesampingkan dan penggunaan utuh atau sebagian dari suatu hak atau upaya hukum tidak mencegah penggunaan selanjutnya atau penggunaan lain dari padanya atau penggunaan hak atau upaya hukum lain. Hak dan upaya hukum Bank dalam Syarat dan Ketentuan ini bersifat kumulatif dan tidak mengecualikan hak atau upaya hukum lain yang ditetapkan oleh hukum.
- Semua pemberitahuan dan komunikasi kepada nasabah dapat :
a. dikirimkan melalui pos atau dikirimkan langsung kepada alamat terakhir yang diberitahukan kepada Bank; atau
b. disampaikan melalui media cetak atau elektronik sebagaimana yang dipilih oleh Bank akan dianggap telah diberitahukan kepada nasabah pada tanggal pemberitahuan tersebut dipublikasikan atau disiarkan.
- PERJANJIAN INI TELAH DISESUAIKAN DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TERMASUK KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN.
