Bank QNB Indonesia Menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

Bank QNB Indonesia Menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

19 Agustus 2021 – PT Bank QNB Indonesia Tbk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Kantor Pusat Bank QNB Indonesia, Revenue Tower, SCBD, Jakarta. 

RUPST ini menyetujui beberapa mata acara sebagai berikut:

  • Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta pengesahan Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020. 
  • Penunjukan dan pemberhentian akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik untuk melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2021 dan penetapan honorarium akuntan publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya. 
  • Penetapan honorarium/gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tahun buku 2021.
  • Perubahan Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan.
  • Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
  • Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Bank QNB Indonesia Tahap III Tahun 2020. 

Dengan persetujuan dari rapat tersebut, maka susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:

Direksi

  • Director: Bapak Geoffry Nugraha
  • Director: Bapak Windiartono Tabingin
  • Director: Bapak Bambang Andri Irawan
  • Director: Bapak Nicolas Alix Groene (Nick Groene)
  • Director: Bapak Soemenggrie Jongkamto*

*) Berlaku efektif setelah Perseroan menerima surat pemberitahuan dari OJK mengenai hasil uji kemampuan dan kepatutan. 

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama: Ibu Fatma Abdulla SS Al-Suwaidi
  • Komisaris: Bapak Khalid Ahmed Al-Sada
  • Komisaris: Bapak Stephen Robert James Holden
  • Komisaris Independen: Bapak Djoko Sarwono
  • Komisaris Independen: Bapak Suroto Moehadji
  • Komisaris Independen: Bapak Muhammad Anas Malla