Bank QNB Indonesia Menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
19 Agustus 2021 – PT Bank QNB Indonesia Tbk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Kantor Pusat Bank QNB Indonesia, Revenue Tower, SCBD, Jakarta.
RUPST ini menyetujui beberapa mata acara sebagai berikut:
- Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta pengesahan Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.
- Penunjukan dan pemberhentian akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik untuk melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2021 dan penetapan honorarium akuntan publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya.
- Penetapan honorarium/gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tahun buku 2021.
- Perubahan Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan.
- Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
- Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Bank QNB Indonesia Tahap III Tahun 2020.
Dengan persetujuan dari rapat tersebut, maka susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Direksi
- Director: Bapak Geoffry Nugraha
- Director: Bapak Windiartono Tabingin
- Director: Bapak Bambang Andri Irawan
- Director: Bapak Nicolas Alix Groene (Nick Groene)
- Director: Bapak Soemenggrie Jongkamto*
*) Berlaku efektif setelah Perseroan menerima surat pemberitahuan dari OJK mengenai hasil uji kemampuan dan kepatutan.
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Ibu Fatma Abdulla SS Al-Suwaidi
- Komisaris: Bapak Khalid Ahmed Al-Sada
- Komisaris: Bapak Stephen Robert James Holden
- Komisaris Independen: Bapak Djoko Sarwono
- Komisaris Independen: Bapak Suroto Moehadji
- Komisaris Independen: Bapak Muhammad Anas Malla