Dampak Restrukturisasi Polis Jiwasraya Pada Pemilik Polis Nasabah Bank QNB Indonesia

Dampak Restrukturisasi Polis Jiwasraya Pada Pemilik Polis Nasabah Bank QNB Indonesia

04 April 2024 –  Sehubungan dengan dikeluarkannya Siaran Pers PT Asuransi Jiwasraya (Persero), atau selanjutnya disebut “Jiwasraya”, No 00031/S/SKP/SKP1/1221 tanggal 14 Desember 2021 perihal Kantongi Izin, Jiwasraya Mulai Alihkan Polis Ke IFG Life, maka telah dilakukan proses restrukturisasi polis Jiwasraya milik Nasabah PT Bank QNB Indonesia Tbk (“Bank QNB Indonesia”). Atas dampak restrukturisasi tersebut, maka hubungan kerja sama antara Bank QNB Indonesia dengan Jiwasraya telah berakhir.

Selama pemberian opsi restrukturisasi kepada Nasabah pemegang polis, Bank QNB Indonesia hanya berperan sebagai penyambung informasi antara Jiwasraya dengan Nasabah. Bank QNB Indonesia tidak melakukan kerja sama dengan PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), sehingga Bank QNB Indonesia tidak memiliki data maupun akses terhadap polis Nasabah yang sedang dalam proses restrukturisasi maupun telah direstrukturisasi ke polis IFG Life.

Sehubungan dengan hal tersebut, per 1 Mei 2024 Bank QNB Indonesia akan mencabut seluruh nilai outstanding Jiwasraya milik Nasabah Bank QNB Indonesia pada Laporan Rekening Konsolidasi (Consolidate Statement) dikarenakan Bank QNB Indonesia tidak lagi memiliki akses nilai tunai terkini Nasabah.

Nasabah dapat menghubungi Relationship Manager Bank QNB Indonesia dan Contact Center Bank QNB Indonesia untuk mengetahui informasi terkini status polis maupun pembayaran premi IFG Life dan Bank akan membantu untuk meneruskan permintaan tersebut kepada IFG Life, atau Nasabah dapat menghubungi langsung Customer Care IFG Life (021) 1500176 atau customer_care@ifg-life.id.

Frequently Asked Question (FAQ)