Nikmati keistimewaan menjadi Nasabah QNB First, dapatkan cash back dan Mileage senilai dengan 2 tiket pulang pergi Jakarta – Doha.
Berbagai keuntungan nasabah QNB First:
- Bebas biaya transfer online tanpa batas
- Harga khusus penyewaan Safe Deposit Box
- Relationship manager khusus yang siap melayani kebutuhan finansial Anda
- Kenyamanan saat melakukan perjalanan dengan layanan Airport Transfer, Airport Handling dan Executive Lounge di berbagai bandara di Indonesia
- Nikmati paket pemeriksaan kesehatan hingga 2 (dua) kali per tahun
- 2 (dua) tiket* XXI the Premiere setiap bulan yang dapat digunakan di seluruh bioskop XXI the Premiere di seluruh Indonesia, sepanjang tahun
- Dapatkan juga promo QNB First Debit Card di studio XXI terpilih*
- Hadiah Ulang Tahun dan Hari Raya.
*Syarat dan ketentuan berlaku
Skema Program
- Periode Program: 1 Maret - 30 April 2025
Pendaftaran Program ini terhitung sejak tanggal 1 Maret 2025 dan pendaftaran terakhir pada tanggal 30 April 2025.
- Untuk mendapatkan hadiah, Nasabah Baru QNB First wajib melakukan penempatan dana, aktivasi layanan QNB Indonesia Mobile Banking, dan melakukan pembelian produk sesuai dengan ketentuan berikut:
NTB QNB First Basic:

First Advance Wealth Management (WM):

Cara Mengikuti Program
Untuk mendaftar Program NTB QNB First, Anda dapat bergabung menjadi Nasabah baru QNB First dan mengisi formulir registrasi Program NTB QNB First yang dapat dilakukan di kantor cabang Bank QNB Indonesia terdekat.
Hubungi Relationship Manager Bank QNB Indonesia atau Contact Center Bank QNB Indonesia (+62 21) 300 55 300 untuk panduan registrasi dan penjelasan terkait Program NTB QNB First.
Syarat & Ketentuan Program
I. Ketentuan Umum
Definisi:
1. Bank atau Bank QNB Indonesia adalah PT Bank QNB Indonesia Tbk
2. Nasabah adalah pihak yang menggunakan jasa Bank.
3. QNB First adalah suatu bentuk layanan prima kepada Nasabah Bank QNB Indonesia yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan untuk menjadi Nasabah QNB First di Bank QNB Indonesia
4. Premium Savings Account adalah salah satu produk perbankan yang dimiliki oleh Bank dalam bentuk tabungan dengan pembukaan rekeningnya melalui seluruh cabang Bank QNB Indonesia
5. Asset Under Management (AUM) adalah total volume dana berupa Rekening Tabungan, Rekening Giro, Deposito Berjangka, dan Produk Wealth Management seperti Reksadana dan Bancassurance pihak ketiga yang dibeli Nasabah melalui Bank QNB Indonesia
6. Reksa Dana/Mutual Fund (MF) adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi
7. Dana Segar (Fresh Fund) adalah dana ditempatkan oleh Nasabah di Bank QNB Indonesia yang berasal dari bank lain.
8. Syarat dan Ketentuan Program adalah syarat dan ketentuan umum yang berlaku atas Program NTB QNB First yang sebagaimana dari waktu ke waktu dapat diubah, ditambah dan/atau diperbarui oleh Bank
9. Formulir Keikutsertaan Program NTB QNB First (untuk selanjutnya disebut “Formulir Keikutsertaan Program”) adalah surat pernyataan yang disediakan oleh PT Bank QNB Indonesia Tbk (“Bank QNB Indonesia”) untuk diisi dan ditandatangani oleh Nasabah untuk memberikan pernyataan sehubungan dengan keikutsertaan Program.
10. Formulir Pembatalan Keikutsertaan Program NTB QNB First (untuk selanjutnya disebut “Formulir Pembatalan Program”) adalah suatu formulir yang disediakan oleh Bank QNB Indonesia untuk diisi dan ditandatangani oleh Nasabah dalam hal memberikan pernyataan pembatalan atas keikutsertaan Program.
11. Program NTB QNB First (untuk selanjutnya disebut “Program”) adalah program dari Bank QNB Indonesia yang ditawarkan bagi Nasabah yang memenuhi Syarat dan Ketentuan Program
Dalam hal definisi dan istilah-istilah lain yang digunakan tidak tertuang dalam Syarat dan Ketentuan Program, maka definisi dari istilah-istilah lainnya mengacu pada Syarat-syarat dan Ketentuan Umum Pembukaan Rekening dan Fasilitas/Layanan Perbankan PT Bank QNB Indonesia Tbk.
II. Syarat dan Ketentuan Program
1. Kriteria Nasabah yang dapat mengikuti Program:
Nasabah QNB First yang baru (New to Bank “NTB”) dengan penempatan dana Fresh Fund (dana segar) yang berasal dari bank lain.
2. Nasabah yang telah memenuhi kriteria sebagaimana diatur pada poin 1 berkewajiban untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. Terdaftar menjadi Nasabah QNB First dan menandatangani Formulir Keikutsertaan Program.
b. Untuk mengikuti Program ini, Nasabah diwajibkan untuk membuka 2 (dua) rekening tabungan yaitu Premium Savings Account dan/atau Savings Account.
c. Nasabah diwajibkan untuk memenuhi kriteria AUM sesuai skema yang dipilih pada Opsi Tier paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender setelah Tanggal Penandatanganan Formulir Keikutsertaan Program (“Tanggal Keikutsertaan Program”).
d. Nasabah diwajibkan untuk melakukan aktivasi QNB Indonesia Mobile Banking paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender setelah Tanggal Keikutsertaan Program.
e. Dengan melakukan penandatanganan Formulir Keikutsertaan Program, nasabah dianggap telah mengerti dan menyetujui seluruh syarat & ketentuan termasuk menyetujui untuk dilakukannya penahanan dana pada Rekening Premium Savings Account yang diikutsertakan pada Program sesuai dengan skema yang telah dipilih oleh nasabah.
3. Ketentuan Program First Advance Wealth Management (WM):
a. Nasabah yang berpartisipasi pada Program First Advance WM diwajibkan untuk menggunakan dana segar (fresh fund) diluar dana yang diikutsertakan pada Program NTB QNB First Basic.
b. Pembelian Wealth Management (WM) yang dapat diklaim untuk mengikuti First Advance WM adalah pembelian yang dilakukan setelah Tanggal Keikutsertaan Program sampai paling lambat 1 (satu) bulan setelah Bulan Keikutsertaan Program.
c. Produk Wealth Management yang dapat diikutsertakan pada program ini adalah Produk Reksa Dana/Mutual Fund kecuali Money Market Mutual Funds/Reksa Dana Pasar Uang.
d. Hadiah cash back berlaku kelipatan maksimal Rp1.000.000 (satu juta rupiah).
e. Program First Advance WM tidak dapat digabungkan dengan Program lain selain Program NTB QNB First.
f. Pembelian yang memenuhi syarat dalam USD akan dikonversi ke IDR dengan nilai tukar referensi yang berlaku pada tanggal transaksi.
4. Bank akan melakukan pengecekan dan evaluasi atas eligibility Nasabah selama periode keikutsertaan dan penahanan dana Nasabah dalam Program ini (“Periode Evaluasi”).
5. Bank akan melakukan pengkreditan Poin Mileage ke akun Member Mileage yang terdaftar pada Formulir Keikutsertaan Program paling lama 2 (dua) bulan setelah bulan penandatanganan Formulir Keikutsertaan dan dana sudah masuk ke rekening yang diikutsertakan Program.
Contoh: Nasabah yang melakukan pendaftaran program pada Februari 2025 akan memperoleh Mileage pada April 2025
6. Apabila nasabah tidak memiliki Mileage Member, maka hadiah Mileage tidak dapat diuangkan atau ditukarkan kedalam bentuk apapun.
7. Apabila Nasabah membatalkan keikutsertaannya pada Program, maka Nasabah tidak berhak mendapatkan suku bunga khusus yang diberikan untuk program ini, terhadap sisa dana yang ada di rekening Premium Saving (jika ada).
8. Jika Nasabah membatalkan keikutsertaannya pada Program ini maka Nasabah harus datang ke kantor cabang Bank dimana Nasabah mendaftarkan keikutsertaan atau menemui Relationship Manager (RM) dan Nasabah harus menandatangani Formulir Pembatalan Program.
9. Saldo simpanan tabungan Nasabah yang melampaui nilai maksimal simpanan dan/atau melebihi tingkat suku bunga yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) atau tidak memenuhi persyaratan lainnya sesuai dengan Peraturan LPS, didepositokan dengan segala risiko dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Nasabah.
10. Nasabah akan mendapatkan bunga khusus terkait program ini (sesuai yang tercantum pada tabel paket NTB QNB First pada halaman 1). Bunga khusus ini berlaku hingga akhir program, namun demikian jika karena alasan apapun Nasabah melakukan pembukaan blokir dana dan menyebabkan dana ditahan berkurang jumlahnya, maka atas sisa saldo yang ditempatkan kembali akan dikenakan bunga standar (counter rate).
11. Apabila Nasabah melakukan penambahan dana selama program berlangsung, maka atas dana tambahan tersebut tidak dapat diberikan bunga sesuai program. Bunga sesuai program hanya diberikan atas dana ditahan yang ditempatkan sejak awal program.
12. Jika Nasabah melakukan penambahan dana, wajib ditempatkan ke rekening Premium Saving Account/Saving Account lainnya milik nasabah terkait. Apabila dana tambahan tetap ditempatkan ke dalam rekening Premium Saving Program NTB QNB First, Bank berhak untuk melakukan pemindahan dana atas dana yang melebihi ketentuan program ke rekening Premium Saving Account/Saving Account lainnya jika jumlah dana pada rekening yang mengikuti program melebihi batas Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) dari ketentuan Program.
13. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Formulir Keikutsertaan Program, Formulir Pembatalan Keikutsertaan Program dan Syarat-syarat dan Ketentuan Umum Pembukaan Rekening dan Fasilitas/Layanan Perbankan Bank .
14. Nasabah berkewajiban untuk memastikan bahwa Nomor Member Mileage sesuai dengan yang diinformasikan pada Formulir Keikutsertaan Program. Karenanya Nasabah bertanggungjawab sepenuhnya atas kesalahan, kekeliruan, atau kelalaian dalam memasukan dan menginformasikan Nomor Mileage Member Nasabah
15. Nasabah yang berpartisipasi dalam program NTB QNB First telah menyetujui syarat & ketentuan program.
16. Nasabah setuju dan mengakui bahwa Bank berhak untuk melakukan perubahan dan/atau penambahan ketentuan terkait Program berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program, termasuk antara lain perubahan dan/atau penambahan ketentuan terkait dengan pemberitahuan kepada Nasabah oleh Bank melalui situs resmi Bank dan/atau melalui kantor-kantor cabang Bank atau melalui surat yang akan dikirimkan ke alamat Nasabah dan/atau melalui media lainnya paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kerja sebelum berlakunya perubahan dan/atau penambahan atas Program.
17. Bank berhak untuk melakukan perubahan terhadap suku bunga simpanan sesuai dengan keputusan suku bunga Bank Indonesia dan berlaku kepada formulir baru yang diterbitkan.
18. Nasabah dapat menyampaikan pertanyaan dan pengaduan melalui Contact Center Bank QNB Indonesia (+62 21) 300 55 300 atau contact.center@qnb.co.id id atau kantor cabang Bank QNB Indonesia terdekat.
19. Apabila salah satu ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini menjadi tidak berlaku, tidak sah atau tidak dapat diberlakukan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia, maka keabsahan, legalitas atau pelaksanaan ketentuan lain dari Syarat dan Ketentuan Umum Program ini tidak akan terpengaruh atau terganggu karenanya.
20. Kelalaian menggunakan atau keterlambatan dalam menggunakan suatu hak atau upaya hukum di pihak Bank berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini tidak dapat dianggap sebagai mengesampingkan dan penggunaan utuh atau sebagian dari suatu hak atau upaya hukum tidak mencegah penggunaan selanjutnya atau penggunaan lain dari padanya atau penggunaan hak atau upaya hukum lain. Hak dan upaya hukum Bank dalam Syarat dan Ketentuan ini bersifat kumulatif dan tidak mengecualikan hak atau upaya hukum lain yang ditetapkan oleh hukum.
21. Semua pemberitahuan dan komunikasi kepada Nasabah dapat :
a. dikirimkan melalui pos atau dikirimkan langsung kepada alamat terakhir yang diberitahukan kepada Bank ; atau
b. disampaikan melalui media cetak atau elektronik sebagaimana yang dipilih oleh Bank akan dianggap telah diberitahukan kepada Nasabah pada tanggal pemberitahuan tersebut dipublikasikan atau disiarkan.
22. PERJANJIAN INI TELAH DISESUAIKAN DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TERMASUK KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN.